1.5.1. Penilaian oleh Pemerintah
1.
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
UN didukung oleh suatu system yang menjamin
mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil.
3.
Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk
pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, pemerintah menganalisis dan
membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN, dan menyampaikan ke pihak yang
berkepentingan.
4.
Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan
dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan.
5.
Hasil UN digunakan untuk salah satu
pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi jenjang
pendidikan berikutnya.
6. Hasil
UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan
pendidikan yang kriteria kelulusannyaditetapkan setiap tahun oleh Meteri
berdasarkan rekomendasi BSNP.
1.6. Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilakukan setiap akhir tahun ajaran.Ketentuannya
diatur sesuai dengan ketentuan yang berkesinambungan sehingga tindakan
perbaikan dan pengayaan diberikan saat dini dan tepat waktu diharapkan tidak
ada pesara. Jika peserta didik bias dibantu secara optimal sesuai dengan
keperluannya mencapai kompetensi tertentu. Maka tidak perlu ada peserta didik
yang tidak naik kaela. (automatic promotion) namun apa bila karena alasan yang
kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga
tidak mungkin bias berhasil dibantu mencapai kompeensi yang ditargetkan, maka
hasil penilaian kelas bis amenjadi dasar peserta didik tersebut tinggal kelas.
1. Automatic
promotion adalah semua indicator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi
suatu mata pelajaran telah terpenuhi ketuntasannya, maka peserta didik dianggap
telah layak naik kekelas berikutnya.
2. Jika
peserta didik masih belum menuntaskan 50% atau lebih indicator, kompetensi
dasar dan standar kompetensi, maka lebih dari tiga mata pelajaran, mak apeserta
didik tersebut harus mengulang dikelas yang sama.
Untuk memudahkan administrasi maka peserta didikyang tidak naik kelas diharapkan mengulang semua mata pelajaran beserta standar kompetensi, kompetensi
dasar dan indikatornya.Dan sekolah mempertimbangkan mata pelajaran standar
kompetensi, kompetensi dasar yang telah tuntas pada tahun ajaran sebelumnya
apabila nilai mata pelajaran yang telah tuntas mendapat nilai kurang.
1.7. Kelulusan
Sesuai dengan ketuntasan PP 19/2005 pasal 72 Ayat (1),
peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan
menengah setelah memenuhi Kriteria Kelulusan dariSatuan Pendidikan sebagai
berikut:
1. Menyelesaikan seluruh program
pembelajran:
Hal ini berarti peserta
didik telah mengikuti program Pembelajaran seluruh mata pelajaran yang terdapat
pada kurikulum yang digunakan.Pemenuhan persyaratan ini dilihat pada
kelengkapan laporan hasil belajar yang tercantum pada rapor yang dimiliki
peserta didik mulai semester 1 sampai dengan semester 6.Ketentuan ini menjadi
persyarat untuk mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.Penilaian ini
dilakukan oleh satuan pendidikan bersama pendidik.
2. Memperoleh nilai minimal baik,
pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran:
a. Kelompok
mata pelajaran agama dan ahlak mulia,
b. Kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian,
c. Kelompok
mata pelajaran estetika, dan
d. Kelompok
mata pelajaran Jasmani, olah raga, dan kesehatan:
Penilaian akhir untuk
masing-masing mata pelajaran dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan hasil penilaian pesderta didik oleh pendidikan.
a. Penilaian
hasil kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia dilakukan melalui
pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai aspek
perkembangan afeksi peserta didik serta melalui ulangan, dan/atau penugasan
untuk mengukur aspek lognitif peserta didik.
Pengamatan yang
dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia dapat
berdasarkan indicator:
1.
Kerajinan melaksanakan ibadah sesuai dengan
agama yang dianut
2.
Kerajinan mengikuti kegiatan keagamaan.
3.
Jujur dalam perkataan dan perbuatan
4.
Memetuhi aturan sekolah
5.
Hormat terhadap pendidik
6.
Ketertiban ketika mengikuti pelajaran dikelas
atau ditempat lain
7.
Kriteria lainnya yang dapat dikembangkan oleh
masing-masing satuan pendidikan.
Ulangan dan/atau
penugasan dilakukan sekolah dengan
materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan.
Hasil
penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik:
1. Hasil pengamatan terhadap perkembangan
perilaku minimum baik
2. Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum
baik.
- . Penilaian hasil kelompok pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik dan kepribadian, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif.
Pengamatan yang
dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran kewarganegaran dan kepribadian
dapat menggunakan indicator:
1.
Menunjukan kemampuan belajar.
2.
Ulet tidak mudah menyerah
3.
Memenuhi aturan social
4.
Tidak mudah dipengaruhi hal yang negative
5.
Berani bertanya dan menyampaikan pendapat
6.
Kerjasama dngan teman dalam hal yang positif
7.
Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler satuan
pendidikan
8.
Kriteria lainnya yang dikembangkan satuan
pendidikan
- Ulangan dan/atau penugasan dilakuakan satuan pendidikan dengan materi ujian berdasarkan krikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik.
1. Hasil
pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik
2. Hasil
ulangan dan/atau penugasan minimum baik
- Penilaian akhir belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dari sikap untuk menilai afeksi dan ekpresi pisikomotorik peserta didik.
Pengamatan yang
dilakukan untuk menialai kelompok mata pelajaran estetika dapat meggunaka
indicator:
1. Dapat
dikembangkan oleh satuan pendidikan. Afresiasi seni
2. Kreasi
seni
3. Kriteria
lainnya
Hasil penilaian akhir
yang merupakan gabungan dari hasil penilain dari beberapa obserfasi ditentukan
oleh satuan pendididkan
d. Penilaian
hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan melalui
pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan
psikomotorik dan efeksi peserta didik.
Pengamatan yang
dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
dapat menggunakan indicator:
1.
Aktifitas dalam kegiatan olah raga diasatuan
pendidikan.,
2.
Kebiasaan hidup sehat dan bersih.,
3.
Tidak meroko.,
4.
Tidak menggunakan narkoba.,
5.
Disiplin waktu.,
6.
Keterampilan melakukan gerak olah raga.,
7.
Kriteria lainnya dapat dikembangkan oleh
satuan pendidikan ulangan dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan
materi ujian berdasarkan materi kurikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir
terdiri dari dua asfek yang masing-masing harus minimum baik.
1.
Hasil pengamatan terhadap perkembangan
perilaku minimu baik.,
2.
Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik
3. Lulus ujian sekolah/madrasah
a. Ujian
sekolah/madrasah mencakup:
1.
Unian untuk meilai mencapai standar
kompetensi lulusan pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu
pengatahuan alam dan teknologi yang tidak diujikan padaujian nasional (UN)
2.
Ujian praktik untuk mata pelajaran yang tidak
dinilai melalui UN
b. Hasil
ujian sekolah/madrasah digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
1.
Menentukan kelulusan pesertas didik dari
satuan pendidikan.,
2. Pembinaan
peserta didik, pendidikan, dan tenaga pendidikan serta pengembangan pasilitas dalam
upaya meningkatkan mutu pendidikan
4. Lulus Ujian Nasional sebagaimana
diatur oleh keputusan mentri pendidikan nasional dan keputusan badan standar
Nasional pendidikan (BSNP) dalam prosedur operasional stendar (POS) Ujian
Nasional, yang dikeluarkan setiap tahun.
Penentuan kelulusan
dilakukan dengan perifikasi data poin satu sampai dengan empat dan diputuskan
melalui rapat dewan guru.
1.8. Pendidikan Sistem Ganda/Praktik Kerja
Industri
PSG adalah pola penyelenggaraan diklat yang dikelola
bersama-sama antara SMK dengan industry/asosiasi profesi sebagai intitusi
pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi
dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan
berbagai bentuk alatrnatif pelaksanaan, seperti day relase, block release, dan
sebagainya. Durasi pelatihan diindustri dilaksanakan selama empat (4) bulan
sampai dengan satu (1) tahun pada industry dalam dan luar negri. Pola pendidikan
system ganda diterapkan dalam proses penyelenggaraan SMK dalam r5angka lebih
mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia industry.
Ciri/operasionalisasi
pembelajaran di dunia kerja/industry adalah sebagai berikut:
a. Peserta
diodik yang mengikuti pelatihan industry adalah mereka yang memenuhi
persyaratan minimal yang telah ditetapkan, baik pada saat penerimaan maupun
pada saat pemilihan program dikat
b. Industry
dapat melakukan pemilihan peserta dan memberikan pembekalan kemampuan tambahan.,
agar benar-benar siap dan memenuhi standar maksimal sesuai dengan persyaratan
kerja yang ada
c. Kegiatan
pelatihan diindustri dilaksanakan sesuai dengan program bersama yang telah
disepakati.
d. Kegiatan
peserta diindustri merupakan kegiatan bekerja langsung pada peerjaan yang
sesungguhnya untuk menguasai kompetensi yang benar dan terstandar sekaligus
menginternalisasi sikap dan etos kerja yangpositif sesuai dengan persaratan
tenaga kerja professional pada bidangnya.
e. Lamanya
peserta berada diindustri, ditentukan atas dasar jumlah waktu pelatihan yang
dipersyaratkan untuk menguasai kompotensi yang akan dipelajarinya. Waktunya
berkisar antara empat bulan sampai 12 bulan.
f.
Pelaksanaan pembelajaran diindustri
dilaernghklapi denga perangkat antara
lain: jurnal kegiatan peserta, termasuk daftar kemajuan hasil belajar peserta.,
perangkat monitoring., kontrak kerja/perjanjian peserta. ( jika diperlukan).,
sasuransi kecelakan kerja bagi peserta.,m lain-lain yang dianggap perlu.
g. Kegiatan
pembelajaran berbasis kompetensi dilakukan setelah penyiapan
komponen-komponen/sarana pembelajaran dipastikan kesiapannya, untuk
mengantisipasi terjadinya hambatan dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Hasil pelasanaan
pembelajaran, baik di SMK maupun di industri adalah dicapainya penugasan
sejumlah kompetensi yang telah direncanakan dalam program pembelajaran oleh
peserta didik.Semua perolehan dan hal-hal penting yang terkait, terekam dalam
data best pendidikan.
SMK pariwisata
citayam melaksanakan praktik kerja industi dimulai sekitar bulan agustus sampai
dengan bulan November, sedangkan bulan desember digunakan bagi peserta didik
yang akan mengurus keperluan keindustri dan apabila ada peserta didik yang
kurang masa prakerinnya.
Jumlah intitusi
pasangan yang sudah mengadakan kerjasama praktik kerja industri dan dinyatakan
dengan perjanjian kerjasama/ memornedum of understending
1.9. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum
untuk SMK/MAK dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup
kecakapan pribadi, kecakapan social, kecakapan akademik dan/atau kecakapan
vokasional.
b. Pendidikan
Kecakapan hidup dapat merupakan bagian interal dari pendidikan semuaq mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Pendidikan
kecakapan dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
d. Materi
kecakapan hidup di SMK Pariwisata Citayam Diintegralkan dengan mata pelajaran
kewirausahaan dan disusun dalam silabus yang disisipkan.
1.10. Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya
saing global dalam aspek ekonomi,
budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain,
yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b.
Kurikulim untuk semua tingkat satuan
pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan local dan global
c.
Pendidikan berbasis keunggulan local dan
fglobal dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi
mata pelajaran muatan local.
d.
Pendidikan berbasis keunggulan local dapat
diperoleh peseta didik dari dari satuan pendidikan formal lain dan/atau non
formal yang sudah memperoleh akreditasi.
e.
Penentuan pendidikan berbasis keunggulan
local dan glonbal di SMK Pariwisata Citayam dilakukan dalam bentuk mata
pelajaran muatan local lingkungan hidup dengan konsep “go grean” dangan
mengupayakan seoftimal mungkin menciptakan lingkngan sekolah hijau, ditumbuhi pepohonan
dan dikembangkan kelingkunangan masyarakat yang lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar