SELAMAT DATANG DI BLOG SMK PARIWISATA CITAYAM "BAGI YANG MAU POSTING MATAPELAJARAN, SISWA MAUPUN GURU BISA HUB MELALUI EMAIL CUCURUT57@GMAIL.COM" Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu"Ki Hadjar Dewantara"

Jumat, 24 Juni 2016

Kriteria Kenaikan Kelas untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1.5.1. Penilaian oleh Pemerintah
1.    Penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dalam bentuk UN yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.    UN didukung oleh suatu system yang menjamin mutu dan kerahasiaan soal serta pelaksanaan yang aman, jujur, dan adil.
3.    Dalam rangka penggunaan hasil UN untuk pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, pemerintah menganalisis dan membuat peta daya serap berdasarkan hasil UN, dan menyampaikan ke pihak yang berkepentingan.
4.    Hasil UN menjadi salah satu pertimbangan dalam pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
5.    Hasil UN digunakan untuk salah satu pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta didik pada seleksi jenjang pendidikan berikutnya.
6.    Hasil UN digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan yang kriteria kelulusannyaditetapkan setiap tahun oleh Meteri berdasarkan rekomendasi BSNP.

1.6.  Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilakukan setiap akhir tahun ajaran.Ketentuannya diatur sesuai dengan ketentuan yang berkesinambungan sehingga tindakan perbaikan dan pengayaan diberikan saat dini dan tepat waktu diharapkan tidak ada pesara. Jika peserta didik bias dibantu secara optimal sesuai dengan keperluannya mencapai kompetensi tertentu. Maka tidak perlu ada peserta didik yang tidak naik kaela. (automatic promotion) namun apa bila karena alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin bias berhasil dibantu mencapai kompeensi yang ditargetkan, maka hasil penilaian kelas bis amenjadi dasar peserta didik tersebut tinggal kelas.
1.  Automatic promotion adalah semua indicator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi suatu mata pelajaran telah terpenuhi ketuntasannya, maka peserta didik dianggap telah layak naik kekelas berikutnya.
2.  Jika peserta didik masih belum menuntaskan 50% atau lebih indicator, kompetensi dasar dan standar kompetensi, maka lebih dari tiga mata pelajaran, mak apeserta didik tersebut harus mengulang dikelas yang sama.
Untuk memudahkan administrasi maka peserta didikyang tidak naik kelas diharapkan mengulang semua mata pelajaran beserta standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikatornya.Dan sekolah mempertimbangkan mata pelajaran standar kompetensi, kompetensi dasar yang telah tuntas pada tahun ajaran sebelumnya apabila nilai mata pelajaran yang telah tuntas mendapat nilai kurang.

1.7.    Kelulusan
Sesuai dengan ketuntasan PP 19/2005 pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah memenuhi Kriteria Kelulusan dariSatuan Pendidikan sebagai berikut:
1.  Menyelesaikan seluruh program pembelajran:
Hal ini berarti peserta didik telah mengikuti program Pembelajaran seluruh mata pelajaran yang terdapat pada kurikulum yang digunakan.Pemenuhan persyaratan ini dilihat pada kelengkapan laporan hasil belajar yang tercantum pada rapor yang dimiliki peserta didik mulai semester 1 sampai dengan semester 6.Ketentuan ini menjadi persyarat untuk mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.Penilaian ini dilakukan oleh satuan pendidikan bersama pendidik.
2.  Memperoleh nilai minimal baik, pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran:
a.  Kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia,
b.  Kelompok kewarganegaraan dan kepribadian,
c.  Kelompok mata pelajaran estetika, dan
d.  Kelompok mata pelajaran Jasmani, olah raga, dan kesehatan:
Penilaian akhir untuk masing-masing mata pelajaran dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan hasil penilaian pesderta didik oleh pendidikan.
a.  Penilaian hasil kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai aspek perkembangan afeksi peserta didik serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek lognitif peserta didik.
Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia dapat berdasarkan indicator:
1.    Kerajinan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut
2.    Kerajinan mengikuti kegiatan keagamaan.
3.    Jujur dalam perkataan dan perbuatan
4.    Memetuhi aturan sekolah
5.    Hormat terhadap pendidik
6.    Ketertiban ketika mengikuti pelajaran dikelas atau ditempat lain
7.    Kriteria lainnya yang dapat dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Ulangan dan/atau penugasan dilakukan sekolah dengan  materi ujian berdasarkan kurikulum yang digunakan.

Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik:
1.    Hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik
2.    Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik.
  • .       Penilaian hasil kelompok pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi peserta didik dan kepribadian, serta melalui ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif.

Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran kewarganegaran dan kepribadian dapat menggunakan indicator:
1.    Menunjukan kemampuan belajar.
2.    Ulet tidak mudah menyerah
3.    Memenuhi aturan social
4.    Tidak mudah dipengaruhi hal yang negative
5.    Berani bertanya dan menyampaikan pendapat
6.    Kerjasama dngan teman dalam hal yang positif
7.    Mengikuti kegiatan ekstrakurikuler satuan pendidikan
8.    Kriteria lainnya yang dikembangkan satuan pendidikan

  • Ulangan dan/atau penugasan dilakuakan satuan pendidikan dengan materi ujian berdasarkan  krikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir terdiri dari dua aspek yang masing-masing harus minimum baik.

1.  Hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimum baik
2.  Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik
  •    Penilaian akhir belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dari sikap untuk menilai afeksi dan ekpresi pisikomotorik peserta didik.

Pengamatan yang dilakukan untuk menialai kelompok mata pelajaran estetika dapat meggunaka indicator:
1.  Dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan. Afresiasi seni
2.  Kreasi seni
3.  Kriteria lainnya
Hasil penilaian akhir yang merupakan gabungan dari hasil penilain dari beberapa obserfasi ditentukan oleh satuan pendididkan
d.  Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan efeksi peserta didik.
Pengamatan yang dilakukan untuk menilai kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan dapat menggunakan indicator:
1.    Aktifitas dalam kegiatan olah raga diasatuan pendidikan.,
2.    Kebiasaan hidup sehat dan bersih.,
3.    Tidak meroko.,
4.    Tidak menggunakan narkoba.,
5.    Disiplin waktu.,
6.    Keterampilan melakukan gerak olah raga.,
7.    Kriteria lainnya dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan ulangan dan/atau penugasan dilakukan satuan pendidikan dengan materi ujian berdasarkan materi kurikulum yang digunakan. Hasil penilaian akhir terdiri dari dua asfek yang masing-masing harus minimum baik.
1.    Hasil pengamatan terhadap perkembangan perilaku minimu baik.,
2.    Hasil ulangan dan/atau penugasan minimum baik

3.  Lulus ujian sekolah/madrasah
a.  Ujian sekolah/madrasah mencakup:
1.    Unian untuk meilai mencapai standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengatahuan alam dan teknologi yang tidak diujikan padaujian nasional (UN)
2.    Ujian praktik untuk mata pelajaran yang tidak dinilai melalui UN
b.  Hasil ujian sekolah/madrasah digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
1.    Menentukan kelulusan pesertas didik dari satuan pendidikan.,
2.    Pembinaan peserta didik, pendidikan, dan tenaga pendidikan serta pengembangan pasilitas dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan

4.  Lulus Ujian Nasional sebagaimana diatur oleh keputusan mentri pendidikan nasional dan keputusan badan standar Nasional pendidikan (BSNP) dalam prosedur operasional stendar (POS) Ujian Nasional, yang dikeluarkan setiap tahun.
Penentuan kelulusan dilakukan dengan perifikasi data poin satu sampai dengan empat dan diputuskan melalui rapat dewan guru.

1.8.    Pendidikan Sistem Ganda/Praktik Kerja Industri
PSG adalah  pola penyelenggaraan diklat yang dikelola bersama-sama antara SMK dengan industry/asosiasi profesi sebagai intitusi pasangan (IP), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap evaluasi dan sertifikasi yang merupakan satu kesatuan program dengan menggunakan berbagai bentuk alatrnatif pelaksanaan, seperti day relase, block release, dan sebagainya. Durasi pelatihan diindustri dilaksanakan selama empat (4) bulan sampai dengan satu (1) tahun pada industry dalam dan luar negri. Pola pendidikan system ganda diterapkan dalam proses penyelenggaraan SMK dalam r5angka lebih mendekatkan mutu lulusan dengan kemampuan yang diminta oleh dunia industry.
Ciri/operasionalisasi pembelajaran di dunia kerja/industry adalah sebagai berikut:
a.  Peserta diodik yang mengikuti pelatihan industry adalah mereka yang memenuhi persyaratan minimal yang telah ditetapkan, baik pada saat penerimaan maupun pada saat pemilihan program dikat
b.  Industry dapat melakukan pemilihan peserta dan memberikan pembekalan kemampuan tambahan., agar benar-benar siap dan memenuhi standar maksimal sesuai dengan persyaratan kerja yang ada
c.  Kegiatan pelatihan diindustri dilaksanakan sesuai dengan program bersama yang telah disepakati.
d.  Kegiatan peserta diindustri merupakan kegiatan bekerja langsung pada peerjaan yang sesungguhnya untuk menguasai kompetensi yang benar dan terstandar sekaligus menginternalisasi sikap dan etos kerja yangpositif sesuai dengan persaratan tenaga kerja professional pada bidangnya.
e.  Lamanya peserta berada diindustri, ditentukan atas dasar jumlah waktu pelatihan yang dipersyaratkan untuk menguasai kompotensi yang akan dipelajarinya. Waktunya berkisar antara empat bulan sampai 12 bulan.
f.   Pelaksanaan pembelajaran diindustri dilaernghklapi denga  perangkat antara lain: jurnal kegiatan peserta, termasuk daftar kemajuan hasil belajar peserta., perangkat monitoring., kontrak kerja/perjanjian peserta. ( jika diperlukan)., sasuransi kecelakan kerja bagi peserta.,m lain-lain yang dianggap perlu.
g.  Kegiatan pembelajaran berbasis kompetensi dilakukan setelah penyiapan komponen-komponen/sarana pembelajaran dipastikan kesiapannya, untuk mengantisipasi terjadinya hambatan dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Hasil pelasanaan pembelajaran, baik di SMK maupun di industri adalah dicapainya penugasan sejumlah kompetensi yang telah direncanakan dalam program pembelajaran oleh peserta didik.Semua perolehan dan hal-hal penting yang terkait, terekam dalam data best pendidikan.
SMK pariwisata citayam melaksanakan praktik kerja industi dimulai sekitar bulan agustus sampai dengan bulan November, sedangkan bulan desember digunakan bagi peserta didik yang akan mengurus keperluan keindustri dan apabila ada peserta didik yang kurang masa prakerinnya.
Jumlah intitusi pasangan yang sudah mengadakan kerjasama praktik kerja industri dan dinyatakan dengan perjanjian kerjasama/ memornedum of understending

1.9.    Pendidikan Kecakapan Hidup
a.  Kurikulum untuk SMK/MAK dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan social, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b.  Pendidikan Kecakapan hidup dapat merupakan bagian interal dari pendidikan semuaq mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.  Pendidikan kecakapan dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
d.  Materi kecakapan hidup di SMK Pariwisata Citayam Diintegralkan dengan mata pelajaran kewirausahaan dan disusun dalam silabus yang disisipkan.

1.10. Pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing  global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b.    Kurikulim untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukan pendidikan berbasis keunggulan local dan global
c.    Pendidikan berbasis keunggulan local dan fglobal dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan local.
d.    Pendidikan berbasis keunggulan local dapat diperoleh peseta didik dari dari satuan pendidikan formal lain dan/atau non formal yang sudah memperoleh akreditasi.

e.    Penentuan pendidikan berbasis keunggulan local dan glonbal di SMK Pariwisata Citayam dilakukan dalam bentuk mata pelajaran muatan local lingkungan hidup dengan konsep “go grean” dangan mengupayakan seoftimal mungkin menciptakan lingkngan sekolah hijau, ditumbuhi pepohonan dan dikembangkan kelingkunangan masyarakat yang lebih luas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar